Search

Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Pertanian



Tugas & Fungsi

Tugas

Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Pertanian mempunyai tugas melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang peningkatan daya saing produk pertanian.

Fungsi

a. penyiapan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pengelolaan dan bina mutu produk pertanian, serta bidang pemasaran produk pertanian;

 b. penyiapan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pengelolaan dan bina mutu produk pertanian, serta bidang pemasaran produk pertanian; dan

c. pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan tentang masalah dan kegiatan di bidang pengelolaan dan bina mutu produk pertanian, serta bidang pemasaran produk pertanian. 



Daftar Pegawai



SILVI CHARLOTE SUMANTI, S.E., M.S.E.

Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Pertanian