Search

Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan & Hortikultura



Tugas & Fungsi

Tugas

Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan dan Hortikultura mempunyai tugas melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang peningkatan daya saing produk perkebunan dan hortikultura. 

Fungsi

a. penyiapan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pengembangan kelapa sawit dan tanaman pekebunan lainnya, serta pengembangan sayuran, tanaman obat, buah, dan florikultura;

b. penyiapan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pengembangan kelapa sawit dan tanaman pekebunan lainnya, serta pengembangan sayuran, tanaman obat, buah, dan florikultura; dan

c. pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan tentang masalah dan kegiatan di bidang pengembangan kelapa sawit dan tanaman pekebunan lainnya, serta pengembangan sayuran, tanaman obat, buah, dan florikultura. 


Daftar Pegawai



Dr. GUNAWAN, S.T., M.Si.

Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan & Hortikultura