Search
Tugas
Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Peternakan mempunyai tugas melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang peningkatan daya saing produk peternakan.
Fungsi
a. penyiapan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang perbibitan, budi daya, pakan, pascapanen, pengolahan dan pemasaran hasil peternakan;
b. penyiapan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang perbibitan, budi daya, pakan, pascapanen, pengolahan dan pemasaran hasil peternakan; dan
c. pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan tentang masalah dan kegiatan di bidang perbibitan, budi daya, pakan, pascapanen, pengolahan dan pemasaran hasil peternakan.
KARSAN, S.Sos., M.M.
Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Peternakan