Search

Swasembada Pangan

Tata Cara Memperoleh Informasi Publik


Tata Cara Memperoleh Informasi Publik

30 Oktober 2025

Tata Cara Memperoleh Informasi Publik

Kementerian Koordinator Bidang Pangan berkomitmen mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi bagi seluruh masyarakat. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Anda dapat mengajukan permohonan informasi publik dengan mudah, cepat, dan gratis sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

Cukup isi formulir permohonan, sertakan identitas diri, dan PPID akan memberikan tanggapan paling lama 10 hari kerja. Apabila diperlukan, waktu dapat diperpanjang 7 hari kerja.

Mari wujudkan pelayanan publik yang terbuka, akuntabel, dan berintegritas demi ketahanan pangan nasional.





23 Views
Swasembada Pangan Lainnya


HOTLINE PENGADUAN PUPUK BERSUBSIDI

Kementerian Koordinator Bidang Pangan berkomitmen mengawasi peredaran pupuk bersubsidi.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin melaporkan temuan perihal pupuk bersubsidi, silakan hubungi kami.

hotline Laporkan Disini